0 keutamaan wudlu

Senin, 25 Februari 2013
Wudhu merupakan salah 1 amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, 2 tangan, kepala dan 2 kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain. Allah berfirman ; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan ke 2 mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6) Rasulullah SAWW bersabda, ” Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Syarat-syarat Wudhu Yang dimaksud dengan syarat-syarat wudhu adalah perkara-perkara yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak berwudhu. Di antara syarat-syarat wudhu adalah: 1. Islam, wudhu merupakan salah 1 bentuk ibadah dalam Islam di mana orang yang melakukannya dengan ikhlas serta sesuai dengan tuntunan Allah akan diberi pahala. Adapun orang kafir, amalan-amalan mereka seperti debu yang beterbangan yang tidak akan diterima oleh Allah ta’ala. 2. Berakal 3. Tamyiz (Dewasa) 4. Niat. Rasulullah SAWW bersabda, ” Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya. ” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, orang yang dhohirnya (secara kasat mata) berwudhu, akan tetapi niatnya hanya sekedar untuk mendinginkan badan atau menyegarkan badan tanpa diniati untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam berwudhu serta menghilangkan hadats, maka wudhunya tidak sah. Dan yang perlu untuk diperhatikan, bahwa niat di sini letaknya di dalam hati dan tidak perlu dilafazkan. 5. Tasmiyah, yang dimaksud dengan tasmiyah adalah membaca “bismillah”. Boleh juga apabila ditambah dengan “Ar-Rohmanir Rohim“. Tasmiyah ketika hendak memulai shalat merupakan syarat sah wudhu berdasarkan sabda Nabi SAWW, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (bertasmiyah). ” (HR. Ibnu Majah, hasan) 6. Menggunakan air yang suci, air dikatakan suci atau masih suci manakala tidak tercampur oleh zat/barang yang najis sehingga menjadi berubah salah 1 dari 3 sifat, yaitu bau, rasa dan warnanya. Apabila air telah terkena najis, misalnya air kencing atau yang lainnya, kemudian menjadi berubah salah 1 dari ke 3 sifat di atas maka air tersebut telah menjadi tidak suci lagi berdasarkan ijma’. Apabila air tersebut tercampuri oleh sesuatu yang bukan najis, maka air tersebut masih boleh dipakai untuk berwudhu apabila campurannya hanya sedikit. Namun apabila campurannya cukup banyak sehingga menjadikan air tersebut tidak bisa dikatakan lagi sebagai air, maka air yang telah berubah ini tidak dapat dipakai untuk berwudhu lagi karena sudah tidak bisa dikatakan lagi sebagai air. Misalnya, ada air yang suci sebanyak 1 liter. Air ini kemudian dicampur dengan 5 sendok makan susu bubuk dan diaduk. Maka campuran air ini tidak bisa lagi dipakai untuk berwudhu karena sudah berubah namanya menjadi “susu” dan tidak dikatakan sebagai air lagi. 7. Menggunakan air yang mubah, apabila air diperoleh dengan cara mencuri, maka tidak sah berwudhu dengan air tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAWW, “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Baik. Dia tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim). Sudah dimaklumi, bahwa mencuri merupakan perbuatan yang tidak baik dan keharamannya sudah jelas. Oleh karena itu, air hasil curian (yang merupakan barang yang tidak baik) tidak sah digunakan untuk berwudhu. 8. Menghilangkan sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit, tidak sah wudhu seseorang yang memakai kutek atau yang lainnya yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit. Dalam melakukan aktivitas wudhu ini, ternyata terkandung rahasia dan keutamaan yang sangat menakjubkan. Rangsangan dari aktivitas wudhu muncul keseluruh tubuh, khususnya pada area yang disebut BASes (Biological Active Spots ) atau tiktik-titik aktif biologis. Menurut riset ini, BASes mirip dengan titik-titik refleksologi Cina. Dr Magomedov, seorang pakar dari lembaga General And Ecology di Daghestan State Medical Academy, Republik Russia. Dia menjelaskan dalam artikelnya tentang bagaimana aktivitas wudhu dapat menstimulai/ merangsang irama tubuh alami. Menurut Dr Magomedov, untuk menguasai titik-titik refleksi Cina dengan tuntas umumnya dibutuhkan waktu berlatih antara 15 – 20 tahun. Bisa dibandingkan dengan praktek wudhu yang sangat sederhana. Kelebihan wudhu, dimana refleksiologi hanya berfungsi menyembuhkan, sedangkan wudhu juga sangat efektif mencegah masuknya bibit penyakit. Menurut penelitian Dr Magomedov dikatakan bahwa 61 dari 65 titik refleksi Cina adalah bagian yang dibasuh air wudhu. Lima titik lainnya terletak antara tumit dan lutut, dimana bagian ini juga merupakan wilayah wudhu yang tidak diwajibkan. Sebagaimana Firman Allah, dalam surat Al-Maidah ayat 6, yang artinya : “ Wahai orang-orang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai ke siku. Kemudian sapulah kepala kalian dan basuhlah kaki kalian sampai pada ke 2 mata kaki.” Sedangkan dalam hadist Rasulullah SAWW bersabda : “Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila kalian berhadast, sehingga dia berwudhu” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi) Sistem metabolisme tubuh manusia terhubung dengan jutaan syaraf yang ujungnya tersebar di sepanjang kulit. Guyuran air wudhu dalam konsep pengobatan modern adalah hidromessage alias pijat dengan memanfaatkan air sebagai media penyembuhan. Membasuh daerah wajah misalnya pijatan air akan memberi efek positif pada usus, ginjal dan system saraf maupun reproduksi. Membasuh kaki kiri berefek positif pada kelenjar pituitary, otak yang mengatur fungsi-fungsi kelenjar endokrin (kelenjar yang bertugas mengatur pengeluaran hormon dan mengendalikan pertumbuhan). Di telinga terdapat ratusan titik biologis yang akan menurunkan tekanan darah dan mengurangi sakit. Mohtar Saleem, dalam bukunya A Sport for the body and soul, menjelaskan bahwa wudhu bisa mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini lebih banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap kulit. Pencegahan paling efektif adalah meminimalkan resiko dengan cara membersihkan secara rutin. Berwudhu 5 kali sehari adalah antisipasi yang lebih dari cukup. Aktivitas wudhu juga meremajakan selaput lender yangmenjadi gugus depan pertahanan tubuh. Peremajaan menjadi penting karena salah 1 tugas utama lender adalah ibarat membawa contoh benda asing yang masuk kepada dua senjata pamungkas yang sudah dimiliki manusia secara alami, yaitu sel T (limfosit T) dan sel B (limfosit B). Dimana keduanya bersiaga di jaringan limfosit dan system getah bening dan mampu menghancurkan penyusup yang berniat buruk terhadap tubuh. Aktivitas wudhu meningkatkan daya kerja mereka. Aktivitas wudhu lainnya, yang tidak kalah penting adalah disunatkannya menghirup air dari hidung dan dikeluarkan lewat mulut. Cara ini mampu menangkal secara efektif ISPA (infeksi saluran pernafasan akut), TBC, kanker n. asofaring secara dini. Sebagai seorang muslim disarankan juga untuk tidak hanya mengambil wudhu ketika akan shalat, tetapi juga untuk aktivitas yang lain. Misalnya, saat hendak membaca Al-Qur’an, berangkat tidur , akan berangkat kerja dan dalam berbagai aktifitas keseharian kita. Selain fungsi-fungsi fisiologis, wudhu juga efektif untuk pengendalian emosi. Setiap kali marah, seorang hamba beriman disarankan untuk mengambil air wudhu,pada intinya apapun yang diperintahkan Allah tentu sangat bernfaat bagi hamba-Nya. Rasulullah SAWW bersabda ; ” Seorang muslim atau mukmin ketika membasuh wajahnya dlam berwudhu, dosa yang telah dilakukan matanya akan lebur dari wajahnya bersama tetesan air wudhunya. Hingga tetetsan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya , dosa yang telah dilakukan kedua tangannya akan lebur bersama tetesan air wudhunya, hingga tetesan air yang terakhir. Kemudian jika ia membasuh kedua kakinya, maka setiap dosa yang telah dilakukan oleh kedua kakinya, akan lebur bersama tetesan air wudhunya, hingga tetesan air yang terakhir, sapai akhirnya ia pun bersih dari dosa-dosa. Rasulullah SAWW bersabda : “Sungguh umatku kelak akan datang pada hari kiamat dalam keadaan (muka dankedua tangannya) kemilau bercahaya karena bekas wudhu. Karenanya, barangsiapa dari kalian yang mampu memperbanyak kemilau cahayanya, hendaklah dia melakukannya (dengan memperlebar basuhan wudhunya)” .(HR. Bukhari Muslim) Rasulullah SAWW bersabda; “Maukah kuberitahukan perbuatan yang dinilai Allah dapat dapat menghapus dosa-dosa kalian, bahkan akan meninggikan derajat kalian ?” Para sahabat berkata, “ya wahai Rasulullah.” Rasulullah SAWW bersabda lagi; ” Menyempurnakan wudhu meskipun dalam kondisi sulit, memperbanyak langkah ke masjid, lalu menunggu datangnya sholat berikutnya setelah mengerjakan sholat sebelumnya. Itulah yang dinamakan dengan ribath (tali pengikat).” (HR Muslim) Rasulullah SAWW bersabda; “Sesungguhnya Islam itu mudah. Seseorang yang mempersulitnya, tidak akan mampu melaksanakannya. Berbuatlah yang benar, berkatalah yang baik, berilah kabar gembira, dan mintalah pertolongan pada Allah dengan bersedekah berupa makan pagi dan sore, atau satu macam perhiasan.” Rasulullah SAWW bersabda ; “ Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.” Semoga Allah SWT yang Maha Hidup dan Maha Berdiri sendiri agar memberi petunjuk kepada kita kaum muslimin seluruh dunia untuk mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya, dan agar Allah Subhanahu wa Ta’alamengajarkan kepada kita ilmu yg bermanfaat, dan memberi manfaat dari apa yang Dia ajarkan, serta memelihara dan melindungi kita dari kejahatan ,kesesatan, peruntukan bid’ah dan penyelewengan, serta kejahatan mengubah dan mengganti syariat Allah.